Demo Kepung Kantor Gubernur Jatim, Partai Buruh & Serikat Pekerja Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
Pada dasarnya formulasi yang ditawarkan buruh mirip dengan formulasi pemerintah yang dituangkan dalam PP No. 51 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, tetapi buruh menghendaki dalam penetapan upah minimum tahun 2024 juga harus mempertimbangkan prediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun depan.
Karena upah minimum tahun 2024 ini akan dinikmati buruh di tahun 2024. Tentu sudah seharusnya prediksi pertumbuhan
ekonomi dan prediksi inflasi tahun 2024 juga turut diperhitungkan.
Aksi demonstrasi ini juga di hadiri oleh Said Iqbal selaku Presiden Patai Buruh. Kehadiran Said Iqbal ini untuk menegaskan posisi Partai Buruh yang konsisten dan militan memperjuangkan kesejahteraan buruh dan rakyat melalui kenaikan upah minimum.
Said Iqbal memperingatkan kepada Gubernur Jawa Timur agar tidak lagi mengeksploitasi keringat buruh melalui kebijakan upah murah yang telah diterapkan selama 4 tahun ke belakang.
Di akhir masa kepemimpinannya ini buruh berharap ada kado istimewa dari Gubernur Khofifah untuk kaum buruh di Jawa Timur dengan menetapkan kenaikan UMK tahun 2024 sesuai dengan tuntutan/aspirasi buruh.
Said Iqbal juga menyerukan agar kaum buruh melakukan perlawanan sekuat-kuatnya dan sehormat-hormat dengan mengorganisir pemogokan apabila Gubernur mengabaikan aspirasi buruh yang menghendaki kenaikan upah sebesar 15 persen.(ray/jpnn)