Demokrat Mencurigai Pertemuan Jokowi dan Elite Parpol Membahas Masa Jabatan Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyatakan pihaknya mencurigai pertemuan Presiden Jokowi dengan elite partai politik di Istana Negara Jakarta, Rabu (25/8) lalu, membahas masalah masa jabatan presiden.
Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menjelaskan bahwa dinamika politik di Indonesia tidak terjadi tiba-tiba, termasuk wacana presiden RI tiga periode, serta penambahan masa jabatan pemimpin Indonesia.
“Wacana ini sudah berulang kali dipresentasikan oleh aktor-aktor yang sama yang terafiliasi dengan penguasa," kata Kamhar melalui layanan pesan, Kamis (2/9).
Menurut Kamhar, wacana presiden tiga periode hingga penambahan masa jabatan pimpinan Indonesia hingga 2027, belakangan mengemuka pascapertemuan elite partai pendukung pemerintah.
Hal ini, kata dia, makin menguatkan dugaan tukar guling kepentingan politik.
"Informasi yang beredar telah terjadi lobi-lobi dan kesepahaman untuk menambah masa jabatan presiden dan anggota DPR sampai 2027," tutur eks aktivis HMI itu.
Menurut Kamhar, penambahan masa jabatan dari lima menjadi delapan tahun pada periode kedua, jelas sebagai sebuah pengangkangan amanat reformasi, dan juga inkonstitusional.
Pembatasan jabatan presiden hanya dua periode dan per masanya selama lima tahun telah diatur dalam amendemen UUD NRI 1945 demi memastikan sirkulasi dan pergantian kepemimpinan nasional berjalan tanpa sumbatan.