Demokrat Sumut Ogah Campuri Kasus JR Saragih
jpnn.com, MEDAN - Partai Demokrat Sumut memastikan tidak akan ikut campur terkait masalah JR Saragih yang dua kali mangkir dari pemanggilan penyidik Gakkumdu Sumut.
Termasuk juga soal mandeknya komunikasi antara JR Saragih dan kuasa hukumnya. Demokrat menilai, hal tersebut merupakan kewenangan dan hak JR Saragih pribadi.
“Mohon maaflah, jangan saya yang komentar. Nggak enaklah. Tanya langsung saja ke kuasa hukum Pak JR. Inikan masalah pribadi beliau,” kata Pelaksana Tugas Ketua Demokrat Sumut, Herri Zulkarnain saat dihubungi, Kamis (12/4).
Kata Herri, tidak ada korelasi antara Partai Demokrat dengan kuasa hukum Bupati Simalungun itu. Demokrat mempersilahkan bila kader ingin memakai kuasa hukum yang disiapkan partai. Namun kalau ternyata yang bersangkutan menggunakan jasa pengacara sendiri, tentu hal itu adalah hak kader sendiri juga.
“Jadi nggak etis bila saya ikut mengomentari hal itu,” pungkasnya.
Sekretaris Partai Demokrat Sumut, Meilizar Latif juga merasa tak cocok memberi pendapat sekaitan putusnya komunikasi JR Saragih dengan kuasa hukumnya.
“Aduh… Jangan saya lah yang ditanya. Langsung pada kuasa hukumnya aja,” ujarnya.
Disamping itu dia mengaku tidak mengikuti perkembangan hukum kasus yang menjerat JR Saragih. “Lagian saya tidak mengikuti persoalan hukum Pak JR. Nanti kalau sempat salah ngomong, kan jadi gak enak,” imbuh Meilizar.