Densus 88 Bersama 13 Kementerian/Lembaga Sepakat Cegah Pendanaan Terorisme
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror menandatangani komitmen bersama dengan 13 kementerian/lembaga terkait di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (18/11).
Komitmen ini diperlukan untuk mencegah pendanaan terorisme di Indonesia.
“Komitmen untuk memperkuat sinergi maupun kerja sama antara Polri dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam upaya mencegah atau melindungi dan juga untuk memberantas adanya pendanaan terorisme melalui non- profit organization (NPO)," ujar Deputi Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Andhika Chrisnayudhanto di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (18/11).
Andhika menjelaskan, dengan penandatanganan ini nantinya Polri dan kementerian/lembaga terkait akan melakukan pertukaran informasi dalam rangka mendukung penguatan kerangka legislasi yang mengatur mengenai non profit organization.
Selain itu, penandatanganan ini sangat penting sebagai langkah awal bersama bagi Polri dan kementerian/lembaga terkait dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).
“Ini sangat penting, karena beberapa indikasi terakhir kelihatan banyaknya kelompok radikal terorisme yang menyalahgunakan non profit organization untuk tujuan terorisme itu sendiri. Ini bukan hanya fokus di Indonesia, tapi juga di negara-negara lain," terang dia.
Nantinya, jika ada non-profit organization yang kedapatan mendanai aksi terorisme atau melakukan kegiatan dengan tujuan mendanai, maka dapat dimasukkan sebagai terduga teroris ataupun organisasi teroris.
"Ini salah satu langkah yang diterapkan pemerintah, sehingga ini dapat mencegah agar non-profit organization itu tidak disalahgunakan,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: