Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Deregulasi Kementan Hasilkan Investasi Naik 57 Persen

Selasa, 10 April 2018 – 09:37 WIB
Deregulasi Kementan Hasilkan Investasi Naik 57 Persen - JPNN.COM
Tren nilai investasi pertanian. Foto: Istimewa

Di sektor perkebunan, kata dia, juga telah dikeluarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 21/Permentan/ KB.410/6/2017 yang memberikan kemudahan berusaha di sektor perkebunan dalam hal persyaratan pemenuhan bahan baku.

Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2016 yang membubarkan Badan Benih Nasional, maka Kementan melakukan penyederhanaan mekanisme pelepasan varietas tanaman. Kepastian waktu layanan dan keputusan pelepasan varietas dimandatkan kepada Direktur Jenderal Terkait dari sebelumnya dilakukan oleh Menteri Pertanian.

Dalam hal pelayanan, khususnya di bidang karantina, Boga melanjutkan, telah diundangkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05/Permentan/KR.020/3/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/Permentan/OT.140/3/25 tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina di Tempat Pemeriksaan Karantina. Regulasi ini telah meningkatkan kelancaran tindakan karantina di pelabuhan dengan berbasis kepada pengelolaan risiko secara terpadu (single risk management).

Deregulasi yang dilakukan Kementan mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo. Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (9/4), Presiden secara khusus menyebut dua kementerian, yakni Kementan dan Kementerian ESDM, sebagai kemeterian atau lembaga negara yang berhasil melakukan program deregulasi guna menunjang investasi dan ekspor.

"Saya nanti mau minta laporan setiap Kementerian sudah berapa regulasi, peraturan, izin-izin yang sudah dipotong. Saya baru dapat dua menteri, (Kementerian) ESDM dan Pertanian, yang lain belum," ujar Jokowi. (jpnn)

Hasil deregulasi membuat tren nilai investasi pertanian PMA-PMDN selama 2013- 2017 naik 56,7 persen atau 14,2 persen per tahunnya.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close