Desi Nekat Membobol Brankas Minimarket di Palembang, Ini Alasannya
Rabu, 08 Februari 2023 – 16:08 WIB
Haris mengungkap bahwa, dari hasil pemeriksaan tersebut, anggotanya mendapatkan salah satu karyawan mengakui perbuatannya.
Karyawan yang jadi pelaku langsung ditangkap dan digiring ke Mapolrestabes Palembang.
"Motif pelaku nekat membobol brankas di tempat kerjanya karena terlilit utang dengan pinjol," ungkap Haris.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 47 juta dan satu unit DVR CCTV.
Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) dengan ancaman penjara di atas lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)