Detik – detik Anggota KPU Kota Yogyakarta Lakukan Pelecehan di Mobil
Dikatakan, sudah ada 10 besar calon yang akan menggantikan teradu. Tentunya KPU RI telah ada pertimbangan-pertimbangan dari 10 besar yang masuk itu. “Melantik di pusat, tapi sebetulnya bisa dua pola, baik kabupaten maupun provinsi. Lazimnya mereka yang datang ke Jakarta untuk dilantik,” ungkapnya.
Ditanya agar peristiwa seperti ini tidak terulang, Hamdan mengatakan ke depan KPU DIJ akan menerima masukan-masukan dari masyarakat. Masukan itu kemudian bisa dijadikan informasi awal untuk kemudian jadi bahan pimpinan, misalnya untuk tidak memilih calon tersebut.
“Problemnya adalah kalau itu sudah melakukan sesuatu dan tidak ketahuan, mungkin baru ketahuan setelah ia menjabat atau menjabat lagi, mau tidak mau ya tentu harus ada tindakan tindak lanjut. Tergantung dengan pelanggaran yang dia lakukan,” paparnya. (cr9/cr8/laz)