Detik-detik Kada Perkosa dan Bunuh Adik Kandung, Super Sadis
Selasa, 17 April 2018 – 16:08 WIB
"Untuk sementara merujuk pasal 338 dengan ancaman 15 tahun. Tapi, tidak menutup kemungkinan juga dikenai pasal lain. Masih kita dalami," ungkap lulusan Akademi Kepolisian tahun 2009 tersebut. (TR-58)