Detik-detik Menegangkan di Ruang Sidang Aman Abdurrahman
Saat itu, kata Aman kemudian, Rohan menanyakan tentang tauhid, sistem pemerintahan demokrasi, khilafah islamiah, hijrah, dan hal-hal yang berkaitan dengan pemikirannya. Dalam pertemuan selanjutnya, Rohan datang melobi Aman melalui tiga pertanyaan.
“Dia datang langsung mengatakan untuk berkompromi dengan pemerintah. Kalau Ustaz Aman mau berkompromi maka akan langsung dibebaskan dan bila tidak mau berkompromi, maka akan dipenjara seumur hidup," kata Aman menirukan omongan Rohan.
Usai mendengar pembelaaan Aman Abdurrahman, Ketua majelis Hakim Akhmad Jaini memutuskan sidang selanjutnya digelar 30 Mei mendatang. Ia meminta JPU menyiapkan tanggapan atas pembelaan terdakwa.
"Berarti hari Rabu tanggal 30, karena hari Jumat libur. Jadi sidang berikutnya pada hari Rabu 30 Mei 2018, diperintahkan kepada penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa ke persidangan. Sidang ditutup," kata Hakim Akhmad.***