Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dewas Putuskan Dua Pejabat KPK Ini Cukup Meminta Maaf

Selasa, 23 November 2021 – 23:32 WIB
Dewas Putuskan Dua Pejabat KPK Ini Cukup Meminta Maaf - JPNN.COM
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. Foto: Ricardo/JPNN.com

Albertina juga mengungkapkan bahwa BPP Penindakan Aries Ricardo Sinaga pernah meminta kepada Arif untuk diganti dengan orang lain sebagai BPP Penindakan 2. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh Arif.

Albertina menjelaskan Arif saat itu beralasan masih terdapat selisih kas yang menjadi tanggung jawab Aries Ricardo Sinaga.

"Padahal pergantian bendahara tersebut dimungkinkan oleh peraturan yang berlaku,” imbuh Albertina.

Kemudian, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHPDTT) oleh Inspektorat, ditemukan selisih kas sebesar Rp 253.624.026. Angka itu meningkat dibandingkan dengan Laporan Manajemen Semester I Tahun Anggaran 2020, di mana terdapat selisih kas sebesar Rp 33.437.894.

Atas perbuatannya, Arief dan Juliharto terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana Pasal 8 Ayat (1) huruf g dan Pasal 7 Ayat (1) huruf e Peraturan Dewan Pengawas Nomor 02 tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK. (tan/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dua petinggi di KPK diminta untuk meminta maaf oleh Dewan Pengawas. Mereka dianggap telah melanggar kode etik.

Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close