Di Kudus, Ayah Bunuh Anaknya Gara-Gara Virus Corona
jpnn.com, KUDUS - Warga Kecamatan Jati, Kudus berinisial EG (48 tahun) menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan IIM (12), anak kandungnya sendiri.
"Setelah hasil tes kejiwaan pelaku keluar, dan dinyatakan dalam kondisi normal dan tidak ada gangguan kejiwaan, langsung ditetapkan sebagai tersangka pada pekan terakhir Oktober 2020," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Kudus AKP Agustinus David.
Berdasarkan keterangannya kepada penyidik, EG memang sengaja membunuh anaknya lantaran khawatir ikut tertulari COVID-19.
Awalnya, pelaku berniat bunuh diri pada Kamis (8/10) sore.
Namun, melihat anaknya berinisial IM tengah menonton televisi sendirian, dia lantas terpikir untuk menghabisinya juga.
Pelaku beranggapan dirinya telah terpapar virus corona, kemudian ingin bunuh diri.
Saat melihat anaknya, pelaku ingat jika beberapa hari sebelum kejadian anaknya yang sakit asma juga diyakini ikut terpapar COVID-19.
Setelah membunuh anaknya, EG mencoba bunuh diri dengan menyanyat lengan menggunakan pisau, tetapi niat dan usahanya gagal.