Di Sidang IPU, Delegasi DPR RI Tekankan Pentingnya Penguatan Kerangka Hukum Internasional
jpnn.com, BEOGRAD - DPR RI mengirimkan Delegasi ke Sidang Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-141 yang berlangsung pada 13-17 Oktober 2019 di Beograd, Serbia. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin.
Dalam pidatonya, Aziz menyebut sidang IPU akan memberi pencerahan dan masukan yang baik dalam perbaikan kinerja parlemen ke depan. Dalam pidatonya Azis juga menyatakan parlemen memiliki peranan strategis dalam penguatan kerangka hukum internasional.
“Sudah menjadi kewajiban konstitusional kita bersama untuk mengarusutamakan hukum internasional ke dalam undang-undang nasional sesuai dengan konstitusi nasional masing-masing,” ujar Azis, Selasa (15/10).
Azis juga menekankan bahwa kerja sama antar parlemen ini dapat menjadi katalisator bagi perdamaian dan berkontribusi terhadap wacana global tentang hukum internasional.
“Sebagai kesimpulan, perkenankanlah saya menggarisbawahi peran lembaga-lembaga antar parlemen, utamanya IPU dan peran pentingnya dalam melibatkan parlemen-parlemen dan anggota-anggota parlemen dalam mengubah komitmen internasional menjadi sebuah kenyataan,” kata Azis dalam pidatonya.
Selain Aziz, delegasi DPR RI terdiri dari Nurul Arifin dari Fraksi Partai Golkar, Willy Aditya (Fraksi Nasdem), dan Jon Erizal (Fraksi PAN). Pertemuan itu juga dihadiri Presiden IPU, Gabriela Cuevas Baron.
Gabriela menyampaikan bahwa Asia Pasifik merupakan kawasan yang paling dinamis dan pesat kemajuannya di dunia pada saat ini. Gabriela juga menyampaikan bahwa dalam rangka Hari jadi IPU yang ke-130, dilakukan upaya-upaya untuk membuat IPU lebih akuntable. Antara lain dengan mengoptimalkan media social, media elektronik dan format lainnya. (ant/dil/jpnn)