Dia Memang Lihai, tapi Kali Ini, Dor! Dor!
Uang hasil penjualan kemudian dibagi rata oleh kedua tersangka.
Menurut Shinto, kedua tersangka sudah melakukan aksinya di dua lokasi berbeda di Surabaya.
Yakni di Jalan Mayjen Sungkono dan Jalan Medokan Asri Timur Blok K nomor 16, Rungkut.
"Untuk Irfan, dia merupakan komplotan bandit pecah kaca lintas kota. Sebab tidak hanya di Surabaya, dia juga beraksi di sejumlah kota lain seperti di Jakarta dan Bali," paparnya.
Sementara itu kepada polisi, Irfan mengaku belajar pecah kaca dari temannya.
Sebelumnya, dia mengaku pernah melakukan aksi pecah kaca di Bali hingga akhirnya tertangkap oleh Polda Bali.
Setelah keluar penjara pada 2012, dia lantas kembali melakukan aksinya di Jakarta dan terakhir di Surabaya sebelum akhirnya ditangkap.
"Kalau saya merasa sudah tidak aman, saya akan pindah ke kota lain untuk mencari komplotan baru," ungkapnya.