Dianggap Munafik soal First Travel, Kemenag: Sudah Pakai Usul Fikih
jpnn.com, JAKARTA - Diskusi bertajuk Mimpi dan Realita First Travel di Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (12/8) berlangsung panas. Pada forum itu, Eggi Sudjana selaku kuasa hukum PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel menyampaikan karena kliennya dituduh menipu.
Eggi justru menuding Kementerian Agama yang telah ingkar janji karena mencabut izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang dikantongi First Travel. Padahal, sudah ada kesepakatan pihak First Travel akan memberangkat calon jemaah umrah sepanjang November 2017-Januari 2018.
"Saya bisa katakan kemunafikkan itu jelas sekali, enggak dipikirkan kalau ditutup bagaimana memberangkatkannya. Lalu seenaknya bilang bisa diberangkatkan travel lain,” ujar Eggi.
Pengacara senior itu bahkan menuding Kemenag melakukan bisnis tersembunyi. “Bisa dong saya bilang ini bisnis terselubung kalian (Kemenag, red). Saya bilang kemarin pada dirjen (di Kemenag-red)," ucapnya di hadapan Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenag Mastuki HS yang juga hadir dalam diskusi itu.
Namun demikian, Eggi tak menafikkan buruknya komunikasi antara pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dengan para calon jemaah umrah. Sampai-sampai para calon jemaah harus melakukan aksi demonstrasi lantaran tak kunjung mendapatkan kepastian tentang pemberangkatan menuju Tanah Suci.
“Saya jangan dianggap belain Andika (pemilik First Travel-red). Saya bela hak hukumnya. Poinnya saya minta pertanggung jawaban menteri,” tambah Eggi.
Lantas, mengapa di rekening pemilik First Travel bisa tinggal Rp 1 juta dan Rp 1,3 juta? Terkait masalah itu, Eggi berdalih belum mendapatkan informasi lengkap dari kliennya.
"Waktu bicara rekening, itu belum tuntas. Saya belum bisa berikan keterangan bagaimana rekening bisa tinggal seperti itu. Dan saya minta klien saya jujur, kalau tidak saya tidak bisa bela," tandasnya.