Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dianggap Munafik soal First Travel, Kemenag: Sudah Pakai Usul Fikih

Sabtu, 12 Agustus 2017 – 21:21 WIB
Dianggap Munafik soal First Travel, Kemenag: Sudah Pakai Usul Fikih - JPNN.COM
Biro travel dan umrah First Travel. Foto/ilustrasi: dokumen JawaPos.Com

Sedangkan Mastuki tak terima Kemenag diangap munafik Menurutnya, pencabutan izin First Travel sebagai penyelenggara umrah sudah melalui berbagai kajian termasuk dari sisi aspek hukum maupun fikih Islam.

"Tentu kami memiliki ahli hukum mempertimbangkan ini. Jadi Bang Eggy percayalah, ini tidak serta-merta. Menurut ahli hukum kami itu sudah memenuhi untuk pencabutan izinnya," kata Mastuki.

Mengacu fikih Islam, kata dia, Kemenag harus mencegah mafasid atau kerugian lebih besar yang bisa ditimbulkan bila izin PPIU First Travel tidak dicabut. Kasus ini menurutnya juga menjadi dasar bagi kementeriannya untuk melakukan evaluasi besar-besaran pada semua izin PPIU.

"Mafasid-nya itu penelantaran jemaah, kaos, penggelapan. Kami sudah gunakan kaidah unsur fikih," tegas dia.(fat/jpnn)

Diskusi bertajuk Mimpi dan Realita First Travel di Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (12/8) berlangsung panas. Pada forum itu, Eggi Sudjana selaku kuasa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close