Dibayar dari Dana BOS & Komite, Guru Lulus PG Risau Tidak Masuk Pendataan Honorer
Selasa, 16 Agustus 2022 – 14:07 WIB
Jika tidak masuk kriteria, Heti mempertanyakan bagaimana nasib mereka nanti. Apakah tidak akan diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau bagaimana.
Heti berharap kebijakan pemerintah yang terbaru itu tidak merugikan guru lulus PG. Cukup sudah dari 2021 - 2022 terombang-ambing nasibnya karena regulasi yang dibuat pemerintah. (esy/jpnn)