Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dicecar KY, Mantan Panitera MK Beber Penghasilan Bulanan

Rabu, 27 Juli 2011 – 20:02 WIB
Dicecar KY, Mantan Panitera MK Beber Penghasilan Bulanan - JPNN.COM
JAKARTA - Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein mengaku bahwa selama dirinya menjabat sebagai panitera MK hanya memperoleh pendapatan Rp16 juta. Jumlah itu berasal dari gaji pokok, tunjangan, uang sidang dan lainnya yang sesuai aturan.

"Tunjangan Rp5,5 juta, gaji pokok Rp3 juta lebih ditambah uang sidang dan lain-lain, keseluruhanya Rp16 juta," kata Zainal saat menjalani seleksi wawancara Calon Hakim Agung di gedung KY, Rabu (27/7).

Zainal menyampaikan hal guna itu menjawab pertanyaan ketua Komisi Yudisial (KY), Eman Suparman yang memintanya membeberkan pendapatanya saat menjadi Panitera MK. Eman juga meminta tanggapan Zainal, apakah hakim MK itu perlu diawasi oleh KY.

Menurut Zainal, Hakim MK seharusnya di bawah pengawasan KY karena lembaga pimpinan Mahfud MD itu merupakan salah satu pelaksana kekuasaan pengadilan. "Walau cara seleksinya beda tapi dalam menjalankan fungsinya harus diawasi. Saya mengusulkan KY harus dilibatkan sebagai salah satu anggota dalam Majelis Kehormatan Hakim (MKH)  MK," ujarnya.

JAKARTA - Mantan Panitera Mahkamah Konstitusi (MK) Zainal Arifin Hoesein mengaku bahwa selama dirinya menjabat sebagai panitera MK hanya memperoleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA