Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Didakwa Korupsi Rp 119 M, Bupati Lampung Timur Juga Bebas

Selasa, 18 Oktober 2011 – 08:18 WIB
Didakwa Korupsi Rp 119 M, Bupati Lampung Timur Juga Bebas - JPNN.COM
"Majelis memutuskan membebaskan terdakwa Satono dari semua tuntutan hukum dan memulihkan harkat martabat serta kedudukannya selaku warga negara Indonesia," kata Andres seraya mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Keputusan majelis hakim tersebut sontak disambut gemuruh tepuk tangan di ruang Garuda PN Kelas IA Tanjungkarang yang memang didominasi pendukung Satono.

Sementara Sopian Sitepu, S.H., kuasa hukum Satono, mengatakan,  proses kemarin merupakan perjuangan hukum yang sangat luar biasa lantaran memerlukan pengorbanan doa dan air mata. Terlebih, pihaknya yakin sejak awal bahwa perkara tersebut tidak terbukti.

"Jadi dengan putusan ini, PN menunjukkan sebagai suatu lembaga yang punya eksistensi untuk menegakkan hukum dan keadilan menegakkan asas legalitas. Sejak awal kami sudah protes baik dari tingkat penyidikan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar. Kami juga telah menginformasikannya ke jaksa penuntut umum (JPU) bahwa tidak ada unsur melawan hukum formal. Jadi tak ada alasan hukum untuk memperkarakan Satono,’’ paparnya.

BANDARLAMPUNG – Air mata Bupati Lampung Timur nonaktif Satono langsung tumpah ketika majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA