Diduga Menerima Aliran Dana Dari Indra Kenz, Ayah Vanessa Khong Beli Jam Tangan Mewah
jpnn.com, JAKARTA - Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei alias RP diduga menerima aliran dana dari tersangka kasus penipuan Binomo, Indra Kenz.
Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"RP diketahui menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,5 miliar rupiah," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/4).
Selain itu, Rudiyanto Pei juga berperan membantu Indra Kenz menyamarkan kejahatannya.
Saat ini, penyidik telah memblokir rekening milik Rudiyanto Pei.
"Kemudian, membantu tersangka IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar," kata Ramadhan.
Rudiyanto Pei alias RP telah ditetapkan tersangka setelah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali.
Adapun ayah Vanessa Khong itu diperiksa sebagai saksi pada 16 Maret 2022 dan 6 April 2022.