Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diduga Sebagai Pemilik 111 Kg Sabu-Sabu & Ratusan Ribu Pil Ekstasi, RK Kini Jadi Buronan Polisi

Minggu, 11 Februari 2024 – 22:53 WIB
Diduga Sebagai Pemilik 111 Kg Sabu-Sabu & Ratusan Ribu Pil Ekstasi, RK Kini Jadi Buronan Polisi - JPNN.COM
Konferensi pers pengungkapan kasus 111 kg sabu-sabu dan 131.695 pil ekstasi di Mapolda Sumsel, di Palembang, Minggu (11/2/2024). Foto: ANTARA/ M IMAM PRAMANA

Ia menambahkan ketiga pelaku dijerat pasal Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukumannya pidana mati atau pidana seumur hidup.(antara/jpnn)

Seorang pria berinisial RK yang diduga sebagai pemilik 111 kilogram sabu-sabu dan 131.695 pil ekstasi di Kota Palembang diburu jajaran Polda Sumsel.

Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News