Diduga Terima Suap, Ketua KPU Minsel Digugat
Selasa, 02 November 2010 – 14:48 WIB
Kasus suap ini sendiri, lanjut Hendrik, sudah dilaporkan pihaknya ke Polda Sulut pekan lalu. Prosesnya kini masih dalam tahap penyelidikan. "Kami tidak mungkin asal tuduh. Kami punya bukti dan saksi yang melihat transaksinya," ucapnya pula.
Sementara itu, kuasa hukum pasangan PanTas, Victor Nadapdap, balik menantang pasangan AGK-FER untuk membuktikan dugaan suap tersebut. Dia pun meminta agar kuasa hukum pemohon untuk berhati-hati dalam menyusun gugatan, sebab (hal itu) bisa menjadi tindak pidana kalau tidak ada bukti kuat.