Digerebek Sedang Asyik Berbuat Terlarang, Oknum PNS Ini Bikin Malu Institusi
jpnn.com, TANGGAMUS - Oknum PNS di sebuah dinas Pemprov Lampung terciduk oleh polisi, karena kedapatan berbuat terlarang.
Satresnarkoba Polres Tanggamus mengamankan abdi negara berinisial HS (56), warga Kecamatan Gunungalip bersama IS (32), istri sirinya, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, HS diamankan oleh personelnya di sebuah kontrakan di Pekon Bandingagung, Kecamatan Talangpadang, Lampung.
“Ya, betul. Terduga penyalahgunaan sabu tersebut merupakan oknum ASN yang bertugas di sebuah dinas. Kami tangkap Rabu sore (8/7),” kata Made Indra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (9/7).
Made Indra mengungkapkan, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi yang masuk dari masyarakat.
Di mana, warga sekitar melihat kecurigaan aktivitas di kontrakan, yang diduga menjadi tempat mengonsumsi sabu.
“Setelah itu kami lakukan penyelidikan. Ternyata benar. Keduanya kami amankan,” kata Made melanjutkan.