Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Digerebek Sedang Asyik Berbuat Terlarang, Oknum PNS Ini Bikin Malu Institusi

Sabtu, 11 Juli 2020 – 07:28 WIB
Digerebek Sedang Asyik Berbuat Terlarang, Oknum PNS Ini Bikin Malu Institusi - JPNN.COM
oknum PNS yang ditangkap polres Tamanggus. Foto: Satresnarkoba Polres Tanggamus

jpnn.com, TANGGAMUS - Oknum PNS di sebuah dinas Pemprov Lampung terciduk oleh polisi, karena kedapatan berbuat terlarang.

Satresnarkoba Polres Tanggamus mengamankan abdi negara berinisial HS (56), warga Kecamatan Gunungalip bersama IS (32), istri sirinya, diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dalam penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya mengatakan, HS diamankan oleh personelnya di sebuah kontrakan di Pekon Bandingagung, Kecamatan Talangpadang, Lampung.

“Ya, betul. Terduga penyalahgunaan sabu tersebut merupakan oknum ASN yang bertugas di sebuah dinas. Kami tangkap Rabu sore (8/7),” kata Made Indra mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (9/7).

Made Indra mengungkapkan, penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi yang masuk dari masyarakat.

Di mana, warga sekitar melihat kecurigaan aktivitas di kontrakan, yang diduga menjadi tempat mengonsumsi sabu.

“Setelah itu kami lakukan penyelidikan. Ternyata benar. Keduanya kami amankan,” kata Made melanjutkan.

Oknum PNS di sebuah dinas Pemprov Lampung terciduk oleh polisi, karena kedapatan berbuat terlarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News