Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Diintai 8 Bulan, Koko Ditangkap Densus 88

Rabu, 25 Oktober 2017 – 00:56 WIB
Diintai 8 Bulan, Koko Ditangkap Densus 88 - JPNN.COM
Rumah orang tua Koko di Dusun Bangun Asri, Desa/Kecamatan Balong dipasang garis polisi saat dilakukan penggeledahan oleh Densus 88 kemarin (24/10). Fotografer: Asta Yanuar/Radar Ponorogo/JPNN.com

Sempat disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, polisi melakukan operasi serentak di beberapa daerah.

Dan berhasil menangkap sembilan orang. Salah satunya Hendrasti Wijanarko alias Koko alias Jarwoko alias Lir Ilir.

Koko diduga sebagai pemilik akun telegram Lir Ilir dan sering berkunjung ke Lapas Madiun. Koko juga diduga ikut membantu pernikahan salah seorang pelaku rencana bom bunuh diri di Istana Negara.

Penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 sempat membuat kaget keluarga Koko.

Supriyadi, ayah Hendrasti Wijanarko mengaku kaget saat melihat banyak polisi bersenjata lengkap memenuhi pelataran rumahnya.

Dia sebelumnya juga tidak pernah menduga anak sulungnya terlibat dalam jaringan terorisme. ‘’Kalau urusan dengan orang lain setahu saya ya hanya soal tower,’’ ungkapnya sembari menyebut selama ini Hendrasti Wijanarko bekerja sebagai teknisi salah satu perusahaan provider.

Soal pendidikan, Supriyadi menyatakan sejak dulu anaknya tidak pernah belajar di pondok pesantren. Aktivitas sehari-hari juga biasa, tidak ada kegiatan yang aneh kecuali urusan pekerjaannya.

Pun dia mengaku anaknya jarang keluar selain urusan pekerjaan pendirian tower. Terkait penangkapan oleh Densus 88, Supriadi mengaku khawatir ada salah prosedur atau sasaran.

Penangkapan bermula saat tim Desus 88 yang berjumlah 20 orang membuntuti aktivitas Koko - sapaan Hendrasti Mijanarko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close