Diintimi, Dibuang di Jurang
Minggu, 28 November 2010 – 09:14 WIB
“Warga menemukan korban dalam kondisi tergeletak. Setelah itu dibawa ke Balai Desa Serang dan dibersihkan. Karena masih hidup, warga membawanya ke RSUD Purbalingga pada malam itu juga,” tutur Kades Serang, Sugito.
Atas laporan warga, jajaran Polres Purbalingga langsung memburu si pelaku yang tak lain adalah pacar korban sendiri yaitu Al (19) warga Desa Majaasem Kecamatan Kemangkon. Al ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purbalingga enam jam setelah dilaporkan masyarakat.
Berdasarkan pengakuannya di hadapan polisi, Al nekat mencekik leher DK yang baru dipacari selama satu bulan lamanya karena tergiur dengan sepeda motor korban. ia juga mengaku telah melakukan rencana itu pada hari Senin sebelumnya. ”Kabel itu saya bawadari rumah. Saya nekat karena ingin memiliki sepeda motornya,” tutur Al.
PURBALINGGA -- Naas benar nasib yang dialami DK (19). Gadis cantik dari Desa Senon Kecamatan Kemangkon ini menjadi korban perampasan setelah diajak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:33 WIB - Kriminal
Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:20 WIB - Kriminal
Polsek Bintan Timur Ciduk 2 Pelaku Prostitusi Anak di Bawah Umur
Rabu, 08 Januari 2025 – 06:00 WIB - Kriminal
Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
Selasa, 07 Januari 2025 – 20:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB