Dijebloskan ke Tahanan, Brigjen Junior Memohon Ampun Kepada Jenderal Dudung
Selasa, 22 Februari 2022 – 14:10 WIB
"Staf Khusus KSAD apabila keluar harus seizin KSAD. Tetapi, dia bertindak mengatasnamakan membela rakyat, padahal bukan kewenangan yang bersangkutan," kata Dudung. (antara/fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?