Dikepung Massa, KPUD Tetap Tahan Pilgub
Rabu, 06 Januari 2010 – 02:48 WIB
Oleh karena itu, Adri menyatakan bahwa pemungutan suara harus digelar pada 10 Mei 2010, sesuai rancangan KPUD sendiri. “Tanggal 10 Mei harga mati. Jangan ditunda-tunda. KPUD harus konsisten, profesional dan mandiri,” katanya, sambil menambahkan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan.
Menurutnya, kurangnya anggaran bukan alasan menunda Pilgub. Sebab tidak ada klausul dalam UU Nomor 22 Tahun 2007 dan PP Nomor 6 yang menyebutkan pelaksanaan pilkada bisa ditunda karena masalah anggaran. “Sudah jelas disebutkan, anggaran pilkada itu tanggung jawab pemerintah daerah,” tegasnya.
Sebanyak 15 perwakilan lalu diutus sebagai tim negosiator untuk berdialog dengan anggota KPUD. Tampak hadir dalam dialog itu Ketua KPUD Yaser Arafat dan anggotanya, Pahmi SY, Kasrianto, Nuaraida Fitri Habi, serta Azhar Mulia. Mereka tampak tenang menghadapi massa.