Dilantik Jadi Hakim MK, Arsul Sani Diminta Jaga Independensi
"Orang-orang itu semua hebat-hebat, orang-orang pintar, jago-jago semua di dalam itu. Track record-nya mantap-mantap," sambungnya.
Namun, di sisi lain jika kelak Asrul Sani menjadi hakim MK juga tidak boleh terlibat conflict of interest dengan firma hukumnya jika melakukan gugat ke MK.
"Kalau misalnya perkara itu teridentifikasi ada kaitannya dengan salah satu partai yang di situ berkaitan juga dengan Arsul Sani, tinggal bilang Anda tidak bisa ikut (menangani) perkara ini. Karena perkara ini kami identifikasi begini-begini. Beres itu, enggak ada masalah," beber Margarito.
Namun, jika perkara tersebut tidak ada kaitannya, Arsul Sani tetap diperbolehkan untuk menangani perkara yang sedang ditangani MK.
"Kalau tidak ada, kita tidak boleh menghukumi dan curiga-curiga begitu. Tidak bisa," pungkas Margarito. (mcr8/jpnn)