Dimutasi, 58 Pejabat PTUN-kan Bupati
Selasa, 29 Mei 2012 – 10:55 WIB
BEKASI - Kebijakan yang dilakukan pada detik-detik akhir masa jabatan Bupati Sa’duddin menuai masalah. Kebijakan itu terkait mutasi 338 pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang dilakukan bupati asal PKS itu pada Senin (07/05) lalu. Pasalnya, 58 pejabat Pemkab Bekasi hasil mutasi itu melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jawa Barat. Mereka menilai mutasi yang dilakukan oleh mantan Bupati Sa’duddin banyak menabrak aturan yang ada. Gugatan yang diajukan 58 PNS kepada Pemkab Bekasi dengan dasar melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2002 tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Struktural dan Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002.
”58 PNS yang mengajukan gugatan ini terdiri dari eselon II, III, IV dan V,” terang Deni Hartaji, salah seorang penggugat. Dia mengakui, gugatan yang dilakukan puluhan PNS itu bukan karena kecewa dengan jabatan yang baru. Tapi karena banyak mekanisme aturan yang dilanggar. ”Yang mengajukan gugatan bukan hanya pejabat yang jabatannya hilang tapi juga yang mendapatkan promosi,” cetusnya juga.
Artinya, ungkap Deni Hartaji juga, pengajuan gugatan kepada PTUN Jawa Barat ini bukan karena kekecewaan karena PNS kehilangan jabatan. ”Gugatan ke PTUN Jawa Barat karena murni proses mutasi yang menyalahi aturan,” ungkap pejabat yang dimutasi ke Sekretariat Bina Marga dan Sumber Daya Air, (BMSDA) Kabupaten Bekasi ini.
BEKASI - Kebijakan yang dilakukan pada detik-detik akhir masa jabatan Bupati Sa’duddin menuai masalah. Kebijakan itu terkait mutasi 338 pejabat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Kesehatan
Jaga Kesehatan Jantung dengan 5 Cara Alami Ini
Senin, 25 November 2024 – 02:01 WIB