Dimutasi jadi Guru Biasa Lagi, Kepsek Merasa Dizalimi
Terkait pengangkatan guru yang belum memiliki NUKS, Ansyar menerangkan bahwa saat ini, kebanyakan guru di Kota Palu memang belum memiliki NUKS.
Sehingga jika mengacu pada NUKS, jabatan kepsek tidak akan bisa dipenuhi. Sembari dipimpin kepsek baru, sekalipun belum memiliki NUKS, pihaknya akan mengupayakan seluruh kepsek baru memiliki NUKS.
Kepsek yang sudah memimpin, ketika kembali ke tugas utamanya menjadi guru, semestinya menularkan hal-hal positif saat apa yang didapat menjadi kepsek. Jika para kepsek terus memaksakan untuk tidak diganti, maka tidak akan ada regenerasi. “Dinas juga terus mengevaluasi kinerja kepsek-kepsek yang baru,” janjinya.
Bagi kepsek yang dikembalikan ke tugas utamanya sebagai guru, apabila tetap bersikukuh tidak ingin menjadi guru, dinas meminta membuat surat pernyataan yang berisikan ketidaksiapan melaksanakan tugas sebagai guru.
“Jika sudah seperti itu, bisa berdampak pemecatan sebagai PNS, karena sudah tidak mau melaksanakan tugas,” tegas sang kadis. (saf)