Diperingatkan Hakim MK karena Inkonsisten, Saksi 01: Siap Salah, Yang Mulia
Jumat, 21 Juni 2019 – 14:54 WIB
Atas keterangan Anas, Hakim Saldi bereaksi. Dia berharap, saksi tidak menyampaikan keterangan bohong. Sebab, saksi telah disumpah sebelum menyampaikan keterangan.
"Ini saya ingatkan lagi, ya. Saudara ini di bawah sumpah, kalau memberikan keterangan yang tidak benar itu bisa dikategorikan memberikan keterangan palsu," ucap Saldi.
Atas pernyataan Saldi itu, Anas mengaku telah berbuat salah. Dia berjanji tidak berniat menyampaikan keterangan bohong di sidang sengketa hasil Pilpres.
"Siap, Yang Mulia. Siap salah, Yang Mulia. Jadi, salah sebut tadi," pungkas Anas.(mg10/jpnn)