Dipicu Konflik Lahan, Warga Blokir Akses Jalan ke Bandara
Sekretaris Forum Nagari Tigo Sandiang Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan warga karena adanya petugas dari BPN Padang yang akan melakukan pengukuran tanah di daerah mereka.
“Tadi pagi mereka memberitahu akan melakukan pengukuran tanah ke kelurahan dan langsung melakukan pengukuran, sehingga membuat warga tersulut emosi. Seharusnya mereka memasukkan surat minimal tiga hari sebelum pengukuran dilakukan,” katanya di sela-sela aksi blokade kepada awak media.
Menurutnya, persoalan ini merupakan persoalan lama terkait klaim Lehar mamak kepala waris Kaum Maboet yang memiliki lahan seluas 765 hektare. Padahal, di dalam lahan yang diklaim Lehar Cs sebagai miliknya itu, tinggal 4.000 kepala keluarga (KK) dan memiliki sertifikat yang juga diterbitkan oleh BPN.
Ditegaskan Evi, kalau persoalan tanah itu tidak dituntaskan secara hukum dikhawatirkan bisa terjadi chaos. Selain itu, dirinya juga meminta, Kapolres, BPN dan Wali Kota Padang, mencarikan solusi terkait perkara kepemilikan tanah itu.
“Kami minta Kapolres, BPN dan Wali Kota datang ke sini bikin kesepakatan, bikin kepastian hukum. Ini tidak boleh diutak-atik, harus ada kenyamanan dan kepastian hukum. 4.000 sertifikat masyarakat itu produk hukum dan produk pemerintah juga,” tegasnya.
Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Aziz dan Wakil Wali Kota Padang Emzalmi usai melakukan mediasi dengan perwakilan Forum Nagari Tigo Sandiang mengatakan, pihaknya akan memfasilitasi Forum Nagari Tigo Sandiang dengan PN dan BPN Padang untuk mediasi lanjutan.
“Usai menggelar pertemuan, memang belum dicapai kesepakatan, namun kami berjanji memfasilitasi pihak-pihak terkait untuk mediasi,” sebut Kapolresta dan Wawako.
Usai mendengar imbauan Kapolresta dan Wakil Wali Kota Padang, massa yang memblokade jalan melunak dan membuka blokade sekitar pukul 12.15 sesaat sebelum adzan Jumat berkumandang.