Dipo Jelaskan Pemblokiran Anggaran Kemenhan
Selasa, 11 Desember 2012 – 06:14 WIB
Selain itu, dana Rp 678 miliar tersebut tidak lebih baik dimanfaatkan untuk pengadaan alutsista yang pendanaannya sampai saat ini masih kurang. "Saya meminta kejelasan kepada Menhan. Tidak ada penyebutan bahwa Menkeu harus memblokir," tegasnya.
Karena itu, Dipo menolak munculnya kesan bahwa dirinya seolah-olah berkuasa untuk mencabut pemblokiran. "Ini tidak tepat. Mari kita serahkan kepada BPKP. Saya belum terima jawabannya. Ada atau tidak ada kongkalikong, biarlah kita dengar dari BPKP atau penegak hukum lainnya," ucapnya.
Soal laporannya ke KPK, Dipo menegaskan tak pernah membukanya secara eksplisit. Dia tidak pernah menyebut nama kementerian, apalagi komisi tertentu di DPR. "Itu dikemukakan media, tetapi bukan berasal dari saya. Saya hanya mengatakan tiga kementerian, tidak pernah menteri ini atau kementerian itu," katanya.