Dirjen IKP: Mahasiswa Jadi Mata & Telinga di Pemilihan Serentak 2020
Jaga Proses Pemilihan
Data dari KPU tahun 2019 mencatat, sebesar 40 persen pemilih didominasi oleh generasi Y dan Z dengan rentang usia 17 – 39 tahun. Hal itu menjadikan posisi generasi muda dalam panggung demokrasi menjadi sangat penting karena mereka adalah agen perubahan.
Peran mahasiswa menjadi agen perubahan, penggerak perubahan yang memunculkan ide-ide cemerlang, menjaga nilai seperti kejujuran, gotong royong sekaligus sebagai penerus bangsa dan sumber kekuatan moral serta pengontrol sosial melalui kritik, saran dan solusi kebijakan.
Rektor Unimma Suliswiyadi menyatakan peran mahasiswa untuk pemilihan tahun 2020 meliputi menjaga prosesnya berjalan secara demokratis, adil, transparan, dan kredibel.
"Mahasiswa juga berperan menyampaikan informasi pemberitaan yang benar dan jujur. Tidak berpihak pada salah satu Paslon atau menjaga netralitas dan independensi," ungkapnya.
Sebagai generasi milenial yang dianggap melek teknologi, Rektor Suliswiyadi mengharapkan mahasiswa mampu berperan aktif pada Pemilihan Serentak di masa pandemi kali ini.
Menurutnya, mahasiswa tidak boleh alergi dengan aktivitas politik, termasuk berpartisipasi dalam Pilkada 2020. Sebagai insan kritis mahasiswa harus aktif melakukan kontrol dan pengawasan terhadap setiap proses politik yang berlangsung.
“Mahasiswa tidak boleh masa bodoh atau apriori dalam kegiatan demokrasi seperti pemilihan. Mahasiswa memiliki peran yang sangat strategis, dapat mengedukasi masyarakat tentang pelaksanaan pemilihan berdasarkan standar protokol kesehatan melalui kegiatan kreatif di media sosial,” kata Suliswiyadi.