Dirjen Kemendes PDTT Sebut SDGs Desa Dipuji Pada Pertemuan Internasional
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Sugito menghadiri undangan pertemuan the 17th ASEAN-China Forum on Social Development and Poverty Reduction yang diselenggarakan secara hibrid pada Senin (26/6).
Dirjem Sugito mengatakan kebijakan pembangunan desa di Indonesia meliputi penerapan SDGs Desa di Indonesia, kebijakan Dana Desa, dan prioritas penggunaan Dana Desa, terutama untuk mendukung ketahanan pangan di desa.
Indonesia mengadopsi SDGs global dan melokalkannya hingga ke level desa melalui SDGs Desa.
"SDGs Desa bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat desa berpartisipasi aktif dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa melalui proses musyawarah," kata Sugito yang juga sebagai Focal Point Senior Official Meeting on rural Development and Poverty Eradication (SOMRDPE) Indonesia.
Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Dana Desa yang merupakan kebijakan fiskal yang mengakui eksistensi desa dalam rangka memberdayakan desa untuk menjalankan kewenangannya.
Dana Desa difokuskan untuk mengatasi masalah kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan, serta memaksimalkan potensi yang dimiliki desa. Salah satunya untuk meningkatkan ketahanan pangan.
"Sejak UU Desa disahkan pada tahun 2014, Dana Desa telah disalurkan pada tahun berikutnya dan terus meningkat setiap tahunnya. Penyaluran Dana Desa yang berjumlah Rp 468,68 triliun sejak 2015 hingga 2022 mendukung pembangunan 75.265 desa di Indonesia. Berbagai permasalahan desa telah diatasi dengan dana tersebut," beber Sugito.
Selain itu, disampaikan pengantar singkat kegiatan ASEAN Village Network sebagai inisiatif Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi untuk mendukung keketuaan Indonesia dalam bidang pembangunan.