Disandera 2 Jam, Balita di Empat Lawang Selamat dari Pria Berparang
Orang tua korban Ari Tri Sutowo (27) dan Dewi Permata (22) tidak berani untuk mendekat.
Masyarakat yang menyaksikan lantas melaporkan kejadian ke Polres Empat Lawang.
"Usai mendapatkan laporan dari masyarakat kami langsung menuju ke lokasi yang di maksud, " jelas Alpian.
"Awalnya pelaku ini menolak untuk mengembalikan K kepada kedua orang tuanya, " sambung Alpian.
Lanjut dikatakan Alpian, anggota pun terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki kanan pelaku.
"Pelaku jatuh tersungkur," tegas Alpian.
Adapun motif dari pada penyanderaan ini adalah pelaku tidak memiliki ongkos untuk ke Palembang.
"Motifnya pelaku meminta kedua orang tua korban membayari ongkos untuk pergi ke Palembang," beber Alpian.