Disekap Dua Minggu, Siswi SMP Diperkosa Buruh Pabrik
Selasa, 11 Juni 2013 – 10:08 WIB
Setelah itu, Unit PPA Polresta Depok menindaklanjuti laporan itu dengan meminta keterangan sahabat korban, Novi. Dari informasi itu polisi langsung mendatangi rumah kontrakan pelaku di Kampung Mangga, Jalan STM Mandiri, RT 03/02, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, guna mencari korban hingga membekuk pelaku, Minggu (9/6).
Sementara itu, Saprudin mengelak jika dituding memperkosa. Pasaalnya, aksi persetubuhan itu dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa pemaksaan. Bahkan, dia memberikan kebebasan kepada KS keluar masuk kontrakannya. ”Tidak ada paksaan itu semua bohong. Tidak mungkin anaknya betah di kontrkan saya. Setiap hari saya kasih uang buat makan dan jajan,” ujarnya usai diperiksa penyidik Unit PPA.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Ronald A Purba mengatakan tengah menyelidiki kasus tersebut. Sebab, pihaknya belum melakukan visum kepada korban. Saat ini pihanya sudah mengumpulkan informasi dari dua saksi dan korban. ”Masih kami dalami kasus ini. Saat ditangkap pelaku sempat melarikan diri dan dikeroyok massa,” terangnya.