Dishub DKI Tambah 202 Unit Busway Gandeng
Jumat, 28 Oktober 2011 – 01:49 WIB
"Peninggian separator tahap pertama akan dilakukan di Koridor III yang paling banyak terjadi kecelakaan, Koridor VI dan Koridor V (Kampungmelayu-Ancol). Namun, untuk koridor XI, kami akan membangun separator hanya 40 sentimeter dulu," ujarnya.
Ketua DPD Organda DKI, Soedirman, mendesak Pemprov DKI segera membuat peraturan daerah (perda) pembatasan operasi usia kendaraan.
"Kami sudah mengusulkan agar dikeluarkan Perda tentang pembatasan operasional usia kendaraan kepada Pemprov DKI. Tetapi hingga saat ini, usulan kami belum dilaksanakan. Padahal dengan adanya perda pembatasan usia kendaraan, ini akan membantu peningkatan pelayanan angkutan umum di DKI Jakarta," tandasnya. (wok/pes)