Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru

Selasa, 24 Desember 2024 – 10:57 WIB
Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru - JPNN.COM
Kebijakan ganjil genap ditiadakan di Jakarta pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025. Ilustrasi Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

"Antisipasi kerumunan dan pelanggaran gangguan trantibum sudah kami siapkan. Nanti ada juga yang membantu pengamanan, yaitu unsur TNI/Polri di sekitar lokasi tempat ibadah," ujar Satriadi. (mcr4/jpnn)

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2024 dan 1 Januari 2025 ditiadakan.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News