Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Disnakertrans Riau Sebut PT PHR Langgar Aturan Terkait Pekerja Meninggal Dirut Dipanggil

Senin, 28 November 2022 – 23:57 WIB
Disnakertrans Riau Sebut PT PHR Langgar Aturan Terkait Pekerja Meninggal Dirut Dipanggil - JPNN.COM
Penampakan pekerja yang meninggal di tempat kerja PT PHR. Foto: Zulkardi kepada JPNN.

Bukan hanya itu, Zulkardi juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Disnaker Provinsi Riau yang tidak menunggu hasil investigasi lapangan terlebih dahulu.

Di dalam aturan ada batas waktu perusahaan diwajibkan untuk melapor kepada Disnaker bahwa telah terjadinya insiden pekerja yang meninggal dunia yaitu paling lama dua hari setelah kejadian bukannya tunggu diviralkan dulu baru ada inisiatif melaporkan kepada Disnakertrans.

"Dengan ini kami AMPR menyatakan secara tegas melayangkan mosi tidak percaya kepada tim yang ditunjuk oleh Disnakertrans Provinsi Riau dalam melakukan investigasi insiden meninggalnya beberapa pekerja dilingkungan PHR,” ungkap Zulkardi.

AMPR juga menolak apapun hasil dari Investigasi yang dilakukan Tim Khusus bentukan Disnakertrans dan menantikan tim khusus bentukan Pemerintah Pusat untuk menginvestigasi kejadian ini secara gamblang kepada publik.

Zulkardi menyarankan agar Disnakertrans melakukan pembelajaran Kembali terhadap Peraturan Kementerian Nomor 5 Tahun 2021.

“Sepertinya Pak Kadis jarang membuka kembali aturan yang dikeluarkan Kementrian tersebut agar kedepannya pengawasan terhadap norma K3 bisa berjalan sesuai Peraturan yang berlaku untuk seluruh Perusahaan yang ada di Provinsi Riau,” tutupnya.

Terkait pertemuan yang dimaksud oleh Zulkardi juga diakui langsung oleh PT PHR.

Manager Industrial Relation PHR Nugroho Eko Priamoko menyampaikan pihaknya telah melakukan silaturahmi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Imron Rosyadi di kantor Disnakertrans Provinsi Riau, Kamis (24/11).

Disnakertrans Provinsi Riau lakukan investigasi di PT PHR karena menduga telah terjadi pelanggaran terkait 4 pekerja yang meninggal di lingkungan kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close