Ditilang Berani Hardik Polantas: Awas Kau, Kutandai Kau
“Jadi saya jalan duluan. Tak lama saya berhenti sekitar 30 meter dari lokasi. Saya melihat rekan saya (Mulya) mengamankan AS si pengendara yang dibonceng tadi,” ungkap Asep.
Melihat hal tersebut Asep pun kembali ke lokasi semula dan menanyakan kepada Nanang Hermawan anggota Polresta Pontianak yang turut mengamankan AS. Dari keterangan Nanang, diketahuilah bahwa AS sempat mengeluarkan kata-kata bernada ancaman kepada Brigadir Pribadi Mulya.
“Jadi rekan saya (Mulya) sebelum meninggalkan TKP ini sempat ditunjuk dengan pelaku AS. Awas kau. Kutandain kau,” kata Aipda Asep menirukan apa yang diceritakan rekannya itu.
Mendengar ancaman tersebut, membuat Mulya langsung turun dari sepeda motornya dan menanyakan ancaman itu kepada AS.
Namun AS sempat berkelit. Sehingga dia dan HM diamankan ke Mapolresta Pontianak untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut. Setelah dibawa ke Mapolresta, anggota Sat Reskrim Polresta Pontianak langsung meminta AS membongkar semua isi tasnya.
“Awalnya pelaku belum mau bongkar semuanya. Pelaku berkilah. Setelah diperiksa rekan saya, diketokkan, ini masih ada kenapa nggak dikeluarkan. Setelah dikeluarkan ternyata ada dua sajam jenis pisau,” paparnya.
Saat ini, kata Asep, untuk perkara pelanggaran lalu lintas ditangani Sat Lantas. Sementara perkara pidananya masih ditangani pihak Sat Reskrim Polresta Pontianak. Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari Sat Reskrim terkait proses penanganan perkara AS yang membawa sajam. (Andi Ridwansyah, Tri Yulio HP/prokal)