Ditjen AHU Luncurkan SIMPATIK demi Menjaga Uang Pihak Ketiga
Agus menegaskan, aplikasi SIMPATIK diharapkan dapat membantu keseragaman laporan data UPK yang disajikan. Sebab, nantinya uang pihak ketiga tidak lagi dikelola oleh BHP, melainkan langsung disetorkan ke Bank.
Alhasil, BHP tidak lagi menjadi objek pemeriksaan BPK. “Aplikasi SIMPATIK diharapkan pengelolaan laporan UPK pada BHP Ditjen AHU semakin bersih dan lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Perdata AHU Daulat Silitonga menambahkan, BHP perlu mendaftar dan menginvetarisasi permasalahan yang dihadapi. Selain itu, katanya, BHP perlu berdiskusi dengan Inspektorat Jenderal dan berkoordinasi dengan pihak lain demi mengatasi persoalan secepatnya.
“Ini bukan pertemuan pertama jadi kedepan akan selalu dilakukan diskusi dan pertemuan-pertemuan lainnya untuk menindaklanjuti permasalahan-permasalahan sesuai dengan arahan Dirjen,” tuturnya.(adv/jpnn)