Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen Bina Pemdes & BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Perlindungan Sosial Kelembagaan Desa

Selasa, 15 Oktober 2024 – 09:34 WIB
Ditjen Bina Pemdes & BPJS Ketenagakerjaan Fasilitasi Perlindungan Sosial Kelembagaan Desa - JPNN.COM
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo (kanan) dan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, saat penandatanganan kerja sama di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan, Senin (14/10). Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

Beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam kerjasama ini antara lain, Fasilitasi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pelayanan program BPJS Ketenagakerjaan untuk kelembagaan desa Peningkatan Kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di tingkat desa, Optimalisasi Pelayanan Program BPJS Ketenagakerjaan untuk kelembagaan desa, Sinergi Data dan Informasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung koordinasi antara pihak terkait.

“Penting bagi kami untuk memastikan bahwa Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD mendapatkan perlindungan sosial yang memadai. Program ini adalah bentuk perhatian serius dari pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur desa, yang memegang peran penting dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar La Ode.

Untuk memastikan efektivitas implementasi program ini, pihak Ditjen Bina Pemdes dan BPJS Ketenagakerjaan juga sepakat untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala.

Evaluasi akan dilakukan minimal setiap enam bulan, atau sesuai kesepakatan bersama, untuk memantau kemajuan dan pencapaian dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur desa.

Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan hingga 14 Desember 2025, dengan harapan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi aparatur desa dalam menjalankan tugas mereka dengan lebih aman dan terlindungi.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan semua pihak, baik pemerintah pusat, BPJS Ketenagakerjaan, dan kelembagaan desa dapat bersinergi lebih baik dalam mewujudkan desa yang sejahtera dan terlindungi. (sam/jpnn)

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri meningkatkan kepesertaan dan pelayanan program BPJS Ketenagakerjaan bagi kelembagaan desa.

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News