Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ditjen Kebudayaan Dorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Bagi Pelaku Budaya

Selasa, 23 Juli 2024 – 20:02 WIB
Ditjen Kebudayaan Dorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Bagi Pelaku Budaya - JPNN.COM
Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pelaku budaya dalam sebuah acara yang digelar di Graha Utama Gedung A, Komplek Kemendikbudristek, Selasa (23/7). Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudritek memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan dari Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim .

Hal ini bertujuan menciptakan ekosistem yang lebih sehat serta ketenangan dalam melakukan kerja budaya.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pelaku budaya dalam sebuah acara yang digelar di Graha Utama Gedung A, Komplek Kemendikbudristek, Selasa (23/7).

Sebanyak 67 pelaku budaya berprestasi yang menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI) akan mendapatkan perlindungan 3 program dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemberian hak, berupa dana dan beasiswa kepada ahli waris salah seorang seniman yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja senilai total Rp 221 juta.

Dalam sambutannya, Dirjen Hilmar mengatakan para pelaku seni budaya wajib dilindungi negara.

Menurutnya, profesi seniman dan pelaku budaya sama dengan profesi lain yang tak luput dari risiko saat menjalankan pekerjaannya.

"Saya berharap penyerahan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku budaya dan pemberi kerja untuk peduli dan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial agar dapat terus berkarya tanpa rasa cemas," ujar Dirjen Hilmar.

Sebanyak 67 pelaku budaya berprestasi penerima penghargaan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim mendapatkan perlindungan 3 program dari BPJS Ketenagakerjaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA