Ditjen Kebudayaan Dorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Bagi Pelaku Budaya
Dia juga menekankan perlu adanya kolaborasi antarberbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemberi kerja, guna memenuhi hak jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pelaku budaya di Indonesia.
"Kami melakukan advokasi memastikan bahwa layanan seperti ini memang sudah sepatutnya diberikan oleh negara dan tentu kami di pemerintah pusat, Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek boleh dikatakan menginisiasi akan bisa dilanjutkan dinas kebudayaan di tingkat kabupaten/kota," tegasnya.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi langkah-langkah strategis Kemendikbudristek dalam menjaga kelestarian budaya Indonesia.
Pihaknya menyebut perlindungan yang diberikan juga secara tidak langsung dapat menjaga kontribusi dan meningkatkan semangat pelaku seni budaya untuk terus berkarya di bidangnya masing-masing.
"Appreciate yang luar biasa dari kami. Selanjutnya kami siap berkolaborasi," ucap Zainudin.
Dia menegaskan BPJS Ketenagakerjaan tidak akan berhenti untuk menghadirkan perlindungan-perlindungan yang baik bagi para pelaku seni.
"Kami sangat ingin membantu Kemendikbudristek, khususnya Ditjen kebudayaan untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan ini kepada seluruh pelaku seni pelaku budaya dan sebagainya," ujar Zainudin.
Founder Tenun Tidore sekaligus salah satu penerima jaminan sosial ketenagakerjaan dari Kemendikbudristek Anita Gathmir menyambut baik rencana Kemendikbudristek untuk menyusun regulasi agar seluruh pemerintah daerah ikut bergerak memberikan perlindungan jaminan sosial pelaku budaya di wilayahnya.
Dia mengaku selama ini pihaknya kesulitan untuk mengajak masyarakat setempat untuk menjadi penenun, karena profesi tersebut dianggap tidak memiliki jaminan di hari tua atau uang pensiun.