Ditjen Pajak Mulai Tertibkan Rumdin
Mayoritas Dihuni Orang yang Tidak BerhakRabu, 08 Oktober 2008 – 10:34 WIB
Haryono memaparkan, ada 28 hektare tanah Ditjen Pajak yang diatasnya berdiri ratusan rumah dinas. Untuk mengembalikan fungsi rumah dinas tersebut, KPK mendorong departemen yang bersangkutan untuk bersikap tegas kepada para penghuninya.
Terhadap pengembalian aset negara itu, departemen yang bersangkutan juga dilarang keras memberikan ganti kerugian meski penghuni saat ini sudah merenovasi rumah tersebut. (iw/agm)