Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dituntut 6 Tahun Penjara, Nurdin Abdullah Minta Doa 

Senin, 15 November 2021 – 16:15 WIB
Dituntut 6 Tahun Penjara, Nurdin Abdullah Minta Doa  - JPNN.COM
Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah saat tiba di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/3) guna menjalani pemeriksaan. Nurdin merupakan tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meminta doa masyarakat usai dituntut enam tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi.

Dia mengaku belum memiliki persiapan khusus untuk merespons tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) di Pengadilan Tipikor Makassar, Senin (15/11), itu. 

"Ya sudah, tunggu saja. Doain, ya," kata Nurdin Abdullah usai mengikuti persidangan secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/11). 

Eks Bupati Bantaeng itu meminta waktu untuk mempelajari serta menanggapi tuntutan tersebut.

Saat disinggung apakah tuntutan itu berat, Nurdin menanggapinya dengan santai.

"Itu, kan, masih tuntutan," jelas dia.

Seperti diketahui Nurdin Abdullah dituntut pidana penjara enam tahun penjara. 

Jaksa KPK menganggap Nurdin telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana.

Eks Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah angkat suara mengenai tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK. Dia meminta waktu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News