Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Hidayah Menentang Putusan Hakim, Merasa Jadi Kambing Hitam
Kamis, 25 Juli 2024 – 22:35 WIB
![Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Hidayah Menentang Putusan Hakim, Merasa Jadi Kambing Hitam Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Hidayah Menentang Putusan Hakim, Merasa Jadi Kambing Hitam - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/07/25/yosep-hidayah-pelaku-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-saat-e0x6.jpg)
Yosep Hidayah, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Subang. Foto: dokumentasi Kejati Jabar
Dengan fakta tersebut, majelis hakim memutuskan menjatuhkan pidana kepada terdakwa 20 tahun hukuman penjara.
Putusan pidana tersebut dikurangkan dengan masa penahanan yang dijalankan terdakwa sebelum putusan dibacakan.
"Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Yosep Hidayah dengan pidana penjara selama 20 tahun," ucapnya. (mcr27/jpnn)