Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Divonis Empat Tahun, Koruptor yang Rugikan Negara Rp477 Miliar Ajukan PK

Selasa, 12 Januari 2021 – 18:47 WIB
Divonis Empat Tahun, Koruptor yang Rugikan Negara Rp477 Miliar Ajukan PK - JPNN.COM
Ilustrasi - Tindak pidana korupsi (ANTARA/HO/20)

Januari 2019, Kokos menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pada Mei Kokos dituntut jaksa dengan hukuman 4 tahun penjara, denda sebesar Rp 1 miliar subdisair 6 bulan dan membayar uang pengganti sebesar Rp 477 miliar. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Koruptor Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim mengajukan PK terhadap putusan 4 tahun penjara karena merugikan negara Rp477 miliar.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News