Divonis Hukuman Mati, Pedelius Asman Bilang Begini
Selasa, 23 Maret 2021 – 11:17 WIB
Selain luka akibat kekerasan, juga terdapat luka pada tangan, lengan, dan kaki korban yang menunjukkan ada tindakan penganiayaan.
Sehingga korban bukan bunuh diri, melainkan ada penganiayaan sebelum digantung.
Sementara terdakwa Pedelius Asman menolak mengakui memperkosa dan membunuh korban.
Atas vonis hukuman mati itu, Asman belum mengambil langkah hukum lain.
”Saya pikir-pikir terlebih dahulu,” kata dia menjawab majelis hakim. (tin/r8)