Divonis Makar, Forkorus Cs Tak Peduli
Sabtu, 17 Maret 2012 – 04:20 WIB
Bahkan, dengan telah diputusnya perkara ini, kata Forkorus, justru akan semakin mempercepat proses persidangan di Mahkamah Internasional, mengingat saat ini pengacara internasional mereka di Brussel sedang mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk mengkopi hasil putusan pengadilan ini.
Karena itu, menurut Forkorus, apakah dalam putusan ini akan ada banding atau tidak, itu menjadi urusan tim PH, karena dirinya mengaku tidak tahu soal hukum di Indonesia. Sebab, persoalan menyangkut kasus ini, pihaknya hanya mau berhubungan dengan pengacara internasional, apalagi agenda tentang pembahasan Negara Papua Barat sudah didaftarkan ke Mahkamah Internasional, DK PBB dan Dewan HAM Internasional pada Februari lalu.
"Yang harus diingat, pengacara internasional yang akan mendampingi saya di Mahkamah Internasional nanti merupakan pengacara-pengacara kelas kakap, atau mantan-mantan Dubes dan Perdana Menteri. Karena itu, saya menantang kepada Pemerintah Indonesia kalau berani, kita sama-sama persoalkan status Negara Papua Barat ini ke Mahkamah Internasional," tantangnya.